Diduga Sabu dari Malaysia Masuk Bengkalis, 65 Bungkus Disita dan Tiga Orang Diamankan
- Redaksi
- Kamis, 10 September 2026 - 15:43 WIB
BENGKALIS,RZ – Upaya penyelundupan narkotika yang diduga berasal dari Malaysia berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis. Sebanyak 65 bungkus diduga sabu diamankan dalam operasi gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang berinisial S, ST, dan P yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sejumlah titik pesisir yang diduga menjadi lokasi pendaratan barang dari luar negeri.
Penyelidikan kemudian mengarah ke sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menemukan satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan S.
Saat kendaraan dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan dua orang lainnya, yakni ST dan P. Keduanya diduga berperan membawa barang tersebut dari jalur laut ke daratan menggunakan kapal motor nelayan atau pompong.
Pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika, di antaranya tas hitam, karung, plastik hitam serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Selain 65 bungkus diduga sabu, polisi turut menyita satu unit Mitsubishi pikap L300, satu unit kapal motor nelayan, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, tiga unit telepon genggam dan sejumlah barang lainnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata AKBP Fahrian Saleh, Kamis (10/9/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Ketiga orang yang diamankan kini berada di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, puluhan bungkus yang diduga sabu akan ditimbang dan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan jenis serta berat keseluruhan barang bukti.
“Untuk puluhan bungkus yang diduga sabu akan menjalani penimbangan dan pengujian laboratorium forensik guna memastikan jenis serta berat keseluruhan barang bukti,” pungkasnya.***
Laporan : Elvia
TAGS:




