Bapenda Pekanbaru Sasar PBB Komersial, Kejar PAD Rp1,308 Triliun

  • Redaksi
  • Selasa, 24 Februari 2026 - 19:18 WIB
Bapenda Pekanbaru Sasar PBB Komersial, Kejar PAD Rp1,308 Triliun

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru (Bapenda) mengintensifkan pendataan objek pajak potensial guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Fokus diarahkan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya bangunan komersial yang belum tercatat dalam basis data resmi.

Pendataan dilakukan langsung ke lapangan, baik siang maupun malam hari. Tim menyasar berbagai pelaku usaha untuk memverifikasi data serta mengidentifikasi potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan penguatan sistem pendataan menjadi agenda prioritas tahun ini. “Kami lakukan pendataan malam hari untuk melihat kondisi riil usaha yang tidak bisa terpantau di waktu lain. Kami sisir seluruh jalan dan melibatkan semua UPT,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Sebanyak lima tim yang diperkuat sekitar 150 personel dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dikerahkan. Petugas mendatangi satu per satu lokasi usaha guna mendata pajak reklame, PBB, pajak makan dan minum, serta jenis pajak daerah lainnya.

Menurut Denny, langkah ini bukan untuk menciptakan pajak baru, melainkan menggali potensi yang memang sudah menjadi kewajiban wajib pajak namun belum terdata optimal. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Bapenda.

Ia menambahkan, target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,308 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Bapenda optimistis melalui intensifikasi pendataan dan pembaruan basis data, target tersebut dapat tercapai tanpa membebani wajib pajak dengan kebijakan baru.***

Laporan : Saiful


Riau Zona

BACA JUGA: