Kasus Kematian dr Alex Masuki Babak Baru
- Eka
- Jumat, 24 Juli 2026 - 10:53 WIB
SIAK, RZ – Penanganan kasus kematian dokter residen anestesi RSUD Tengku Rafi'an Siak, dr. Alex Cristo Loris, terus bergulir. Penyidikan kini memasuki tahap pendalaman dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P SH MH, mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis bukti ilmiah. Sejumlah pemeriksaan forensik hingga pendalaman terhadap saksi terus dilakukan.
> "Seluruh proses penyelidikan berpedoman pada prinsip keilmuan. Kami membutuhkan fakta yang tidak terbantahkan terkait penyebab kematian korban," ujar Raja Kosmos, Kamis (23/7).
Menurutnya, jenazah korban telah menjalani proses otopsi. Namun, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi dan toksikologi yang menjadi bagian penting dalam menentukan penyebab kematian.
Selain itu, berbagai barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dianalisis lebih lanjut.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan rekaman CCTV dari sejumlah titik, mulai dari area RSUD hingga lokasi ditemukannya korban. Seluruh rekaman tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti yang sedang dipelajari penyidik.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik korban. Pembukaan perangkat dilakukan secara manual dan disaksikan istri, orang tua, serta kakak korban sebelum dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Karena masih terdapat sejumlah data dan aplikasi yang terkunci, telepon seluler tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik.
Di sisi lain, jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah. Polisi telah meminta keterangan dari petugas keamanan RSUD, pegawai rumah sakit, dua dokter pembimbing residen, seorang dokter residen anestesi, hingga istri korban.
Penyidik juga akan memperluas pemeriksaan terhadap rekan-rekan korban di Fakultas Kedokteran Universitas Riau, termasuk staf akademik dan keuangan. Selain itu, dua rekan korban di Maluku, masing-masing seorang dokter dan seorang bidan, juga telah dimintai keterangan.
Untuk melengkapi proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak turut melibatkan tim psikologi forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau. Pemeriksaan dilakukan melalui wawancara terhadap para saksi serta analisis berbagai petunjuk yang telah dikumpulkan penyidik.
> "Kami terus bekerja mengungkap perkara ini secara profesional. Masyarakat kami minta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian," kata Raja Kosmos.
Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan penyebab kematian dr. Alex. Polisi masih menunggu hasil seluruh pemeriksaan laboratorium forensik dan psikologi forensik sebagai dasar untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.***
TAGS:




