KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
- Redaksi
- Jumat, 23 Januari 2026 - 09:39 WIB
PEKANBARU, RZ – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggesa penyelesaian sengketa informasi register tahun 2025 yang telah memasuki sejumlah tahapan persidangan di Majelis KI Riau.
Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, S.Kom., M.I.Kom, usai memimpin rapat komisioner, Kamis (22/1), mengatakan bahwa pada sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan ke depan, para komisioner akan lebih fokus dan memprioritaskan penyelesaian sengketa informasi.
“Prioritas sesuai perintah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tentu menyelesaikan sengketa informasi,” ujar Junaidi kepada wartawan di Pekanbaru.
Junaidi menjelaskan, rapat yang diikuti oleh Komisioner H. Zufra Irwan, S.E., M.M., C.Med., Sp.Ap, H. Asril Dharma, S.Kom., M.I.Kom, serta Hj. Yulianti Chaidir, S.H., M.H tersebut tidak hanya membahas sejumlah sengketa informasi, tetapi juga membicarakan secara serius berbagai kegiatan penting yang harus dituntaskan hingga selesainya tahapan seleksi KI Riau periode 2026–2030.
“Kita masih memiliki waktu untuk menyelesaikan tugas-tugas penting sampai tahapan seleksi KI Riau 2026–2030 berhasil memilih komisioner yang baru,” tuturnya.
Selain penyelesaian sengketa informasi, Junaidi menyebutkan sejumlah program penting lainnya, di antaranya penyelenggaraan KI Riau Award 2025 yang hingga kini masih tertunda.
“Anugerah KI Riau tahun 2025 masih tertunda karena berbagai kendala. Insya Allah akan segera kita gelar setelah melapor kepada Gubernur dan Sekda Riau,” katanya.
Menurut Junaidi, secara kelembagaan KI Riau juga tengah mempersiapkan Laporan Kinerja KI Riau Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan DPRD Riau.
“Tanpa mengesampingkan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya keterbukaan informasi sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008, Majelis KI Riau tetap fokus menyelesaikan register sengketa informasi yang terus masuk dan bertambah,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Junaidi, pihaknya juga tengah membenahi sumber daya manusia, khususnya staf yang bertugas di bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI). ***
Laporan : Saiful
TAGS:



