Udara Tak Sehat, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah
- Eka
- Senin, 21 September 2026 - 10:07 WIB
PEKANBARU,RZ – Kondisi udara yang belum membaik membuat aktivitas belajar tatap muka bagi peserta didik di Kota Pekanbaru kembali ditunda. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Perpanjangan PJJ berlaku selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 21-22 September 2026. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Ahad (20/9/2026) malam.
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"PJJ kita diperpanjang dua hari ke depan," kata Agung.
Menurut Agung, kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan keberlanjutan pembelajaran tatap muka. Pemko Pekanbaru terus memantau perkembangan kualitas udara melalui data pemantauan, termasuk informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Perpanjangan PJJ dilakukan untuk mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan ketika kualitas udara belum memungkinkan. Dengan demikian, kegiatan belajar tetap berlangsung, tetapi siswa mengikuti pembelajaran dari rumah.
Kebijakan ini melanjutkan PJJ yang sebelumnya telah diterapkan pada 16-19 September 2026. Saat itu, Pemko Pekanbaru juga memberlakukan pembelajaran dari rumah bagi peserta didik PAUD hingga SMP menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.
Pada Selasa (15/9/2026), Agung menyebut nilai ISPU Pekanbaru mencapai 220 yang masuk kategori sangat tidak sehat.
Pemko Pekanbaru memastikan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar mengajar tetap berjalan dari rumah sembari pemerintah mengevaluasi kondisi kualitas udara untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.***
TAGS:




