Kasmarni Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bengkalis Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut

  • Eka
  • Senin, 22 Juni 2026 - 14:47 WIB
Kasmarni Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bengkalis Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut

BENGKALIS (RZ) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III Misno. Agenda tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Dalam pidatonya, Kasmarni mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Keberhasilan yang telah dicapai hingga saat ini merupakan hasil dari komitmen dan kebersamaan kita dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Untuk itu, kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Kasmarni.

Ia menjelaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan setelah direviu Inspektorat dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,655 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,880 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp538,242 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp4,117 triliun.

Sementara itu, belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp4,662 triliun, dengan realisasi Rp3,878 triliun atau sekitar 83,19 persen dari total anggaran.

Realisasi belanja terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,744 triliun atau 90,12 persen, belanja modal sebesar Rp626,238 miliar atau 68,87 persen, serta belanja transfer sebesar Rp507,965 miliar atau 72,04 persen. Adapun belanja tidak terduga tidak terealisasi hingga akhir tahun anggaran.

Kasmarni menegaskan, capaian tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip good governance guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp5,472 miliar. Dengan tidak adanya pengeluaran pembiayaan, SiLPA Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp7,266 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni juga mengumumkan kabar membanggakan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Prestasi itu menjadi semakin istimewa karena merupakan opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut oleh Kabupaten Bengkalis.

"Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kerja ikhlas, kerja berkualitas, dan kerja tuntas seluruh pemangku kepentingan, baik unsur eksekutif, legislatif maupun seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Kasmarni turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD, seluruh perangkat daerah, dan berbagai pihak yang telah berkontribusi mempertahankan prestasi tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Kasmarni berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disetujui DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus menjaga kekompakan serta memperkuat kemitraan dalam membangun Kabupaten Bengkalis.

"Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia," tutupnya. (inf)



Riau Zona

BACA JUGA: