Ardiansyah Ditunjuk Jadi Plt Kadisparbudpora Bengkalis, Isi Kekosongan Jabatan Usai Edi Sakura Pensiun
- Redaksi
- Rabu, 03 Juni 2026 - 14:50 WIB
BENGKALIS (RZ) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi menunjuk Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis, Ardiansyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah jabatan kepala dinas definitif ditinggalkan pejabat sebelumnya yang memasuki masa purnatugas.
Penugasan Ardiansyah mulai berlaku efektif pada 3 Juni 2026. Ia menggantikan Edi Sakura yang resmi memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2 Juni 2026.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin, membenarkan penunjukan tersebut. Menurutnya, penetapan Plt merupakan kewenangan Bupati Bengkalis untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas pemerintahan di lingkungan perangkat daerah.
“Benar, berdasarkan Surat Perintah Bupati Bengkalis Nomor 41/BKPP-MP/SP/2026, terhitung sejak 3 Juni 2026 saudara Ardiansyah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis,” ujar Djamaluddin kepada Riauaktual.com, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, penunjukan tersebut dilakukan setelah posisi Kepala Disparbudpora kosong menyusul berakhirnya masa tugas pejabat definitif yang memasuki usia pensiun.
Dengan pengalaman memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ardiansyah diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi Disparbudpora secara maksimal serta memastikan berbagai program strategis daerah tetap berjalan sesuai target.
Selain melanjutkan program kerja tahun 2026, Ardiansyah juga diharapkan dapat mengawal berbagai agenda pembangunan di sektor pariwisata, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga hingga tahun 2027 selama masa penugasannya sebagai Plt.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap kepemimpinan sementara tersebut dapat menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.***
Laporan : Elvia
TAGS:



