PN Bengkalis Disidak Narkoba, 29 Hakim dan ASN Dinyatakan Negatif
- Eka
- Senin, 18 Mei 2026 - 17:40 WIB
BENGKALIS (RZ) – Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin pagi (18/5/2026), tampak berbeda. Personel Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Sie Propam melakukan pemeriksaan urine terhadap hakim, panitera, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan lembaga peradilan tersebut.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan berlangsung tertib dan terbuka. Satu per satu pegawai menjalani pengambilan sampel urine di bawah pengawasan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 29 pegawai yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.
“Ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus pengawasan internal agar lingkungan penegakan hukum benar-benar steril dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Fahrian.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga harus dimulai dari institusi penegak hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Kita ingin memastikan aparat yang menegakkan hukum juga memberi contoh baik kepada masyarakat. Kalau institusi penegak hukum bersih dari narkoba, maka wibawa dan integritas lembaga akan semakin kuat,” tegasnya.
Sebelum tes urine dilaksanakan, personel Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, personel Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi, beserta personel lainnya.
Kapolres juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak Pengadilan Negeri Bengkalis yang mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai instansi sebagai bentuk komitmen memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Tidak ada ruang bagi narkoba, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Ini komitmen bersama,” pungkasnya.***
TAGS:



