Terkait Isu Konflik PT SSL, Bupati Afni: Jangan Diplintir, Kami Sedang Bekerja
- Saiful
- Selasa, 24 Juni 2025 - 15:20 WIB
SIAK, RZ - Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si dalam sebuah pernyataan resminya, memberikan klarifikasi atas narasi yang berkembang seputar isu konflik PT SSL dan mengajak semua pihak menjaga situasi tetap kondusif.
Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolda Riau dan Direktur Asep untuk meluruskan beberapa informasi yang beredar. Menurutnya, telah terjadi kesalahpahaman atas maksud dan konteks dari peristiwa yang terjadi. Ia memastikan bahwa koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Siak dan aparat penegak hukum tetap berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, kami solid. Kami komitmen menjaga Siak tetap aman dan kondusif,” tegasnya, Selasa (24/6/2025).
Bupati Afni menjelaskan bahwa dirinya sejak awal menjabat telah bertekad menjalankan tugas berdasarkan sumpah jabatan di bawah Al-Qur’an. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, terutama petani sawit kecil di kawasan hutan produksi, merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan regulasi kehutanan yang berlaku.
Dalam klarifikasinya, Bupati Afni juga menekankan pentingnya membedakan antara dua persoalan yang saat ini berkembang:
Kasus kerusuhan di PT SSL, termasuk pengrusakan dan pembakaran, merupakan ranah penegakan hukum. Pemkab Siak mendukung penuh proses hukum dan mengecam tindakan anarkis tersebut.
Sengketa lahan di kawasan hutan produksi, yang telah disepakati untuk diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan melalui jalur administrasi dan mediasi, dengan Bupati Siak bertindak sebagai mediator.
“Kami menghormati hukum dan tidak akan mengintervensinya. Namun kami juga wajib melindungi rakyat kecil yang selama ini hidup dan menggantungkan hidupnya di wilayah konflik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Afni mengkritisi pola pendekatan sepihak yang dilakukan beberapa perusahaan pemegang izin HTI di Siak, termasuk PT SSL, yang menurutnya sering memperluas area tanam tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kalau semua perusahaan HTI bertindak sendiri di wilayah sensitif tanpa koordinasi dengan pemda, bagaimana nasib rakyat kami? Siak ini negeri bertuan,” ujarnya.
Menurut Bupati, sebagian besar izin HTI di Kabupaten Siak berada di kawasan hutan produksi (HP) yang juga menjadi wilayah pemukiman dan sumber kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa potensi konflik di daerah ini tinggi, dan perlu pengelolaan ruang yang adil dan bijaksana agar tak terjadi lagi perebutan ruang hidup antara korporasi dan masyarakat.
“Kami tidak anti-investasi. Tapi semua harus berjalan berimbang. Jangan sampai konflik terus terjadi. Cukuplah Tumang jadi pelajaran. Siak ini rumah kita bersama, jangan diplintir kemana-mana, karena kami sedang bekerja,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan terbuka untuk seluruh pihak—baik pemerintah pusat, korporasi, masyarakat, maupun media—agar bersama-sama menjaga stabilitas dan keadilan di Kabupaten Siak. Konflik yang telah terjadi hendaknya menjadi momentum introspeksi dan perbaikan, bukan alat untuk memperkeruh keadaan. ***
Laporan : Saiful
TAGS:
Daerah




