Diringkus Dini Hari, Pengedar Sabu di Jalur Duri Dumai Bawa 23 Paket Siap Edar
- Eka
- Senin, 13 April 2026 - 11:10 WIB
BENGKALIS , RZ – Aparat kepolisian kembali mengungkap peredaran narkotika di jalur lintas Duri–Dumai. Seorang pria berinisial F.B.R (25) diamankan tim Satresnarkoba Polres Bengkalis di Km 16, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (12/4/2026) dini hari.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi, menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas yang sudah mengintai langsung mendekati dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang sempat terjatuh dari tangan pelaku. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah tas kecil yang diduga sengaja dibuang.
Dari dalam tas tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar. Secara keseluruhan, diamankan 23 paket kecil sabu dengan berat kotor 4,26 gram, satu tas warna biru, tiga plastik kosong, satu unit handphone, serta tisu pembungkus.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Selain itu, pelaku juga diduga sebagai pengguna, setelah hasil tes urine menunjukkan positif methamphetamine.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.***
TAGS:



